Menurut Kamus Psikologi, Kesiapan (Readiness) adalah suatu titik
kematangan untuk menerima dan mempraktekan tingkah laku tertentu. Menurut
Slameto (2010) dalam Nurfatonah (2014), kesiapan adalah keseluruhan kondisi
seseorang yang membuatnya siap untuk memberikan respon atau jawaban dalam
cara tertentu terhadap suatu situasi. Nurfatonah (2014) menambahkan bahwa
kesiapan adalah prasyarat untuk belajar ketahap berikutnya. Jadi, kesiapan dalam
penelitian ini adalah keadaan seseorang yang membuatnya siap untuk proses
transisi dengan pengetahuan (knowledge) yang dimiliki.
Dalam proses transisi dari SAK sebelumnya ke SAK EMKM banyak
ketentuan-ketentuan yang harus diketahui oleh pelaku UMKM. Berdasarkan
penjelasan tersebut, bahwa tingkat kesiapan akan dinilai dari aspek pengetahuan
(knowledge). Jika pelaku suatu entitas tidak mengetahui tentang ketentuan dan
aspek dalam SAK EMKM, entitas tersebut relatif tidak siap dalam menerapkan
SAK EMKM dientitasnya. Pelaku UMKM yang mengetahui tentang SAK EMKM
akan relatif siap dalam menerapkan SAK EMKM.
|